Garisjabar.com- Musnahkan sarang tawon di rumah milik Eli (51), warga Desa Citalang, Kecamatan Purwakarta, Kabupaten Purwakarta.
Petugas Damkar selam 15 menit berhasil memusnahkan sarang tawon vespa affinis.
Petugas Damkar berbekal alat perlindungan diri (APD) lengkap di bagian lengan dan kaki agar mencegah tawon masuk ke dalam lengan, namun salah satu petugas memanjat rumah Eli.
Menurut Sandy petugas Damkar Kabupaten Purwakarta, untuk melakukan pemusnahan mempersiapkan bensin senter serta (APD). Namun, pemusnahan sarang tawon vespa affinis tersebut hanya 15 menit.
“Tidak berjam-jam hanya 15 menit,” kata Sandy, pada pukul 20.00 WIB. Jumat (14/11/2025).
Para petugas Damkar sebelum memusnahkan sarang tawon vespa affinis itu, mereka berdoa terlebih dahulu.
Petugas lantas menyemprot bensin ke semua sisi ruangan dan menutup lubang sarangnya dengan kain yang sudah dilumuri bensin.
Tujuannya, agar tawon mabuk dan tidak menyerang, hingga mudah untuk dievakuasi.
Petugas sempat kesulitan saat evakuasi karena harus memindahkan asbes agar mudah untuk memusnahkannya.
“Iya kesulitannya harus memindahkan asbes agar lebih dekat untuk memusnahkan sarang tawon,” ujarnya.
Saat tawon sudah mulai tidak berdaya, petugas kemudian membungkus sarang tawonnya dengan karung agar tawon tidak terbang saat dievakuasi.
Menurutnya, tawon vespa jenis affinis sangat berbahaya apabila sampai menyengat manusia.
Apabila terlambat, akibatnya bisa fatal bahkan berisiko membuat korbannya meninggal dunia. (Rsd)

