Garisjabar.com- Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Manusia, Keuangan, dan Administrasi Wahyu Wibisono mewakili Sekretaris Daerah Kabupaten Purwakarta, memimpin Rapat Koordinasi daring terkait Penyampaian Hasil Evaluasi Indeks Reformasi Birokrasi (IRB) bersama Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat, bertempat di Ruang Rapat Sekda.
Dalam agenda tersebut, Bagian Organisasi menyampaikan laporan penilaian akhir IRB Perangkat Daerah Kabupaten Purwakarta tahun 2025.
Berdasarkan data sementara, Pemerintah Kabupaten Purwakarta berhasil memperoleh nilai sebesar 86,26. Angka ini menunjukkan kenaikan sebesar 1,30 poin dibandingkan pencapaian tahun sebelumnya.
Tim Reformasi Birokrasi memberikan apresiasi atas capaian tersebut. Tren positif ini membuktikan pemahaman reformasi birokrasi mulai merata di seluruh Perangkat Daerah.
Namun, kenaikan itu dinilai sebagai prestasi yang baik, mengingat pada tahun 2025 terdapat sejumlah daerah di Jawa Barat yang mengalami penurunan nilai.
“Kami menyampaikan apresiasi kepada OPD yang telah menunjukkan peningkatan signifikan pada capaian indeksnya,” kata Wibi. Jumat (20/2/2026).
Akan tetapi, sambungnya, bagi OPD yang hasilnya belum maksimal, diinstruksikan untuk melakukan langkah-langkah pembenahan.
“Hasil penetapan nilai dari Biro Organisasi Provinsi Jawa Barat ini menjadi catatan strategis bagi Pemerintah Kabupaten Purwakarta untuk terus melakukan perbaikan tata kelola pemerintahan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Purwakarta secara berkelanjutan,” ucap Wibi.(Don)

