Bupati Purwakarta Lantik 97 PNS dan Jabatan Fungsional

oleh -26 Dilihat

Garisjabar.com- Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, secara resmi melantik Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Jabatan Fungsional PNS Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta, yang bertempat di Taman Maya Datar, Komplek Pemda Purwakarta, Selasa (2/6/2026).

​Suasana pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat pengabdian. Sebanyak 97 orang yang dilantik dan diambil sumpahnya itu terdiri atas delapan jabatan pelaksana dan 89 jabatan fungsional.

Hal ini, formasi tersebut mencakup 17 tenaga kesehatan dan 80 tenaga teknis yang akan bertugas di 38 perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta.

​Pelantikan dan pengambilan sumpah ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Purwakarta dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur guna mendukung terwujudnya visi “Purwakarta Istimewa” melalui pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

​Dalam sambutannya, Bupati Purwakarta mengatakan ucapan selamat kepada seluruh PNS yang resmi dilantik dan diambil sumpahnya.

“Pengangkatan PNS bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk kepercayaan dan amanah negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, serta komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati.

​Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh ASN untuk terus memegang teguh nilai-nilai ASN Ber-AKHLAK (Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif) serta menjaga disiplin dan profesionalitas dalam menjalankan tugas pemerintahan di tengah berbagai tantangan pelayanan publik saat ini.

“Kami berharap para ASN yang baru dilantik dapat terus meningkatkan kompetensi dan kualitas kinerja demi mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin prima di Kabupaten Purwakarta,” ucapnya.

Turut hadir Sekretaris Daerah Sri Jaya Midan, para Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli Bupati, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya. (Rsd)