Bupati Bandung Minta Pelantikan Kades di GSB

oleh -220 Dilihat

Garisjabar.com- Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2019, Bupati Bandung H. Dadang M. Naser menginginkan pelantikan kepala desa kades terpilih dilakukan di Gedong Budaya Sabilulungan (GBS). Namun diperlukan efektifitas pengamanan.

“Kata dia, kades yang menang dilantiknya di GBS dalam dua waktu, seperti halnya pelantikan bupati walikota yang dilaksanakan di Gedung Merdeka. Kalau dilaksanakan secara parsial di masing-masing kecamatan, pengamanannya berat. Ini sudah saya diskusikan dengan pihak kepolisian,” ujar Bupati saat Rapat Evaluasi Pilkades Serentak 2019 di Rumah Jabatan Bupati di Soreang. Senin (4/11/2019).

Hal ini, rapat tersebut tampak hadir Asisten Pemerintahan H. Ruli Hadiana, kepala perangkat daerah (PD) terkait, kepala bagian dan para camat.

Hal tersebut, seperti diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, pilkades yang diselenggarakan di 199 desa di Kabupaten Bandung tersebut, diikuti sebanyak 759 calon kades dan dilakukan di 2.094 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Namun, di tahun ini, incumbent kades lama yang mengikuti pilkades berjumlah 159 orang. Masa jabatan 55 orang di antaranya, belum berakhir. Hal ini, kata bupati, harus diantisipasi oleh jajaran camat.

“Kades incumbent yang masa jabatannya masih tersisa lalu kalah dalam kontestasi, bagaimana hak-haknya itu harus dikonsultasikan. Kaitkan juga dengan penyerapan anggaran. Walaupun amengingat bahwa anggaran itu dicairkan oleh Plt Pelaksana Tugas, namun kades baru yang terpilih harus mengetahui. Itu kewaspadaan hukum, lebih baik semua dilibatkan dengan konsolidasi dari camat. Jangan sampai ada masalah di kemudian hari,” kata Bupati H. Dadang M.

Menurutnya, Ia, mengapresiasi seluruh stake holder dalam pelaksanaan pesta demokrasi tingkat desa tersebut. Evaluasi dan perlu terus dilakukan, untuk disampaikan kepada kementerian dalam negeri.

“Terima kasih kepada seluruh stake holder, asisten, dinas terkait, kecamatan, yang telah melaksanakan Pilkades Serentak di 199 desa. Pilkades berbeda dengan pilpres atau pileg, karena dilakukan secara head to head para calon berhadapan langsung. Bebannya juga cukup berat bagi sebuah kabupaten yang desanya banyak, dan ini memerlukan evaluasi yang kuat untuk disampaikan kepada kemendagri,” ucapnya. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *