Bogor Lakukan Relaksasi Pajak Bagi Dunia Usaha

oleh -296 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) melakukan relaksasi pajak bagi dunia usaha berupa penundaan jatuh tempo pembayaran. Namun, beberapa syarat dunia usaha mendapat keringanan pajak tersebut.

Hal ini, relaksasi pembayaran pajak ini dilakukan untuk meringankan beban pelaku usaha yang juga terdampak dari wabah virus corona atau covid-19 yang dituangkan dalam Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 20 Tahun 2020 bagi pajak restoran, hotel, hiburan dan parkir itu.

Kepala Bapenda Kota Bogor, Deni Hendana mengatakan, Perwali ini sebagai stimulus atau keringanan bagi dunia usaha.

“Mereka pelaku usaha kan setiap tanggal 15 seharusnya membayar pajak. Jadi, kami berikan relaksasi pembayaran jatuh tempo hingga 30 Juni,” ujar Deni, dalam keterangan tertulisnya, di Bogor, Jumat (10/4/2020).

Namun selain itu, ada juga surat edaran dari Kemendagri untuk memberikan stimulus kepada dunia usaha berupa keringanan, pengurangan serta permohonan dari PHRI, para wajib pajak dan banyak pihak yang mengajukan permohonan agar memberikan keringanan pembayaran tersebut.

“Akhirnya pak wali kota pada waktu itu memerintahkan Bapenda untuk mengkaji apa stimulus yang bisa diberikan kepada dunia usaha yang bisa dikeluarkan dengan segera, salah satunya stimulus yang diberikan berupa penetapan tanggal pembayaran. Jadi, kewajiban wajib pajak dari Maret, April dan Mei bisa dibayar hingga 30 Juni 2020,” kata dia.

Menurutnya, relaksasi pembayaran ini tidak menghilangkan kewajiban wajib pajak untuk membayar, tetapi hanya menunda.

“Karena kalau menghilangkan kewajiban wajib pajak harus melalui Perda dan lebih panjang lagi prosesnya,” ujarnya.

Sementara, untuk target dari pajak daerah tahun ini sebesar Rp 733 miliar. Sehingga, kontribusi pajak dari hotel, restoran, hiburan dan parkir sebesar Rp 310 miliar atau sebesar 40-45 persen dari pajak daerah tersebut.

“Kita sudah coba menghitung, tapi belum diekspose, hitungan kita masih di tingkat TAPD. Pasti akan ada dampak, lihat saja kondisi hotel, parkir dan tempat hiburan sepi,” katanya.

Hal ini, dengan kondisi saat ini, kata dia, akan ada perubahan target. Namun besarannya harus dihitung secara detail, karena tidak hanya dirasakan oleh Kota Bogor saja, tapi nasional hingga dunia.

“Kalau bicara APBD kita akan efisienkan dari belanja langsung, karena dari pendapatan pasti akan merosot,” ucapnya. (Rht)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *