Bendera yang Terpasang di Rumah Dinas Bupati Purwakarta Sudah Kusam dan Tak Terurus

oleh -5021 Dilihat

Garisjabar.com- Bendera merah putih yang terpasang di rumah dinas (Rumdin) Bupati Purwakarta sudah kusam dan tak terurus.

Bendera yang terpasang pada tiang tersebut warnanya pun sudah mulai kusam. Sementara bendera yang terpasang di rumah dinas (Rumdin) Bupati Purwakarta menjadi sorotan publik. Bahkan rumah dinas Bupati setiap harinya dijaga oleh Satpol PP.

Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin mengatakan, sebagaimana tertuang dalam Pasal 9 Ayat (1) huruf n UU No. 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan. bendera negara dikibarkan setiap hari di rumah jabatan Gubernur, Bupati, Walikota dan Camat.

“Maka, selain dikibarkan sesuai ketentuan dalam Undang-Undang tersebut. Sebagai salah satu simbol negara, selain harus dijaga kehormatannya juga dipelihara keadaannya,”kata Agus Yasin, pada saat dihubungi melalui seluler, Selasa (4/6/2024)

Menurut Agus Yasin, menanggapi hal yang sangat ironis, bahwa kondisi bendera yang dikibarkan di rumah dinas Bupati Purwakarta yang sudah usang. Sepertinya pihak Pemkab Purwakarta, sudah tidak peduli lagi untuk menjaga dan memeliharanya.

“Masalah bendera negara bukan masalah sepele, tetapi dengan kurang memperhatikannya mencerminkan kadar nasionalisme para abdi negara yang punya tugas itu sudah luntur,”ujar Agus Yasin.

Ini memalukan kata Agus Yasin, dan perlu dipertanyakan integritasnya terhadap negara. Dan rakyat bisa marah apabila hal itu dibiarkan.

“Sekelas Pemkab Purwakarta dengan APBD mencapai 2,6 T tidak mampu mengganti bendera negara yang terpasang di rumah dinas Bupati yang sudah tidak layak lagi,”ucapnya. (Rsd)