Bawaslu Jabar Terima Laporan 942 Pilpres & Pileg 2019

oleh -242 Dilihat

Garisjabar.com- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar menerima sebanyak 942 laporan sepanjang pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019. Dari total laporan, ada beberapa yang sudah memiliki keputusan hukum dari pengadilan karena masuk ranah pidana.

Ketua Bawaslu Jabar, Abdullah Dahlan mengatakan, sebanyak 942 laporan itu terklasifikasi menjadi sejumlah pelanggaran. Di antaranya pelanggaran administratif sebanyak 530 laporan serta sisanya menyangkut pidana, kode etik,  yang diteruskan ke instansi lain karena tidak masuk dalam zona regulasi Undang-Undang Pemilu, yakni seperti yang berkaitan dengan pelanggaran ASN tersebut.

Hal ini, Bawaslu Jawa Barat juga menyelesaikan 24 sengketa administrasi yang berkaitan dengan proses rekapitulasi proses pemilu dan peserta pemilu tidak puas terhadap mekanisme administrasi,” ujar Abdullah dalam acara evaluasi Bawaslu Jabar tahun 2019, di Hotel el Royal, Jalan Merdeka Kota Bandung. Kamis (7/11/2019).

Menurut, Abdullah, pada pemilu terakhir Bawaslu Jabar juga banyak melakukan tindakan. Di antaranya 16 perkara yang sudah inkrah sampai putusan di pengadilan. 16 kasus ini terkait politik uang yang implikasinya membatalkan keterpilihan kandidat seperti di Kabupaten Tasikmalaya, Cianjur, dan Indramayu.

Untuk Pilkada Serentak tahun 2020, Bawaslu Jabar bakal memperketat pengawasan. Hal itu dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap bakal calon petahanan yang kemungkinan menggerakan birokrasi dalam kepentingan politik.

Namun, seperti diketahui, delapan Kabupaten Kota di Jabar akan melangsungkan Pilkada Serentak pada 2020. Khususnya di daerah Kabupaten Bandung, Kabupaten Cianjur, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Karawang, Kabupaten Pangandaran, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kota Depok. (Frn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *