Anne Ucap Syukur di Putus Majelis Hakim, Resmi Cerai Dari Dedi Mulyadi

oleh -244 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Anne Ratna Mustika mengucap syukur setelah gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi akhirnya dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Anne hadir ditemani oleh kuasa hukumnya, Ikha Rahmawaty. Sementara itu, Dedi Mulyadi hanya diwakili oleh kuasa hukumnya, A Ojat. Namun sidang tersebut dimulai hingga kurang lebih satu jam kemudian.

Kedua pihak menerima putusan dari majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Purwakarta.

Hal itu disampaikan oleh Anne Ratna Mustika, yang di dampingi kuasa hukum.”Syukur alhamdulillah, sudah di putus oleh majelis hakim,”kata. Rabu (22/02/2023).

Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta dalam jadwal pembacaan ikrar talak usai perceraiannya diputus oleh majelis hakim pada 22 Pebuari 2023.

Dari pernikahannya, Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi sejauh ini telah dikaruniai dua anak.

Sehingga rumah tangga Anne dan Dedi sudah tidak bisa di persatukan lagi.

Menurut Anne, merasa lega lantaran proses perceraian yang begitu panjang ini berakhir sesuai dengan tuntutannya.

“Alhamdulillah, yang jelas, sekarang lebih lega,”ucap Anne. (Rsd)