Anne Ratna Mustika: Bukan Kacang Lupa Kulitnya, Tapi Dedi Mulyadi Langgar Syariat Islam

oleh -263 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Purwakarta menggelar sidang cerai perdana antara Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi pada Kamis (27/10/2022).

Dalam sidang yang beragendakan mediasi tersebut, Anne Ratna Mustika tampak hadir lebih dulu dibandingkan dengan Dedi Mulyadi dengan didampingi kuasa hukum.

Namun seperti biasanya, sidang cerai Anne Ratna Mustika dan Dedi Mulyadi dengan agenda mediasi di PA Kabupaten Purwakarta tersebut berlangsung secara tertutup.

Saat di tanya oleh awak media soal kedatangan Dedi Mulyadi dengan mediasi menurut Anne, kita ikutin proses semoga bisa cepat selesai.

“Mudah-mudahan bisa mempercepat proses, sesuai yang sudah diterapkan yang harus di ikuti,”kata Anne.

Namun hakim mediator memanggil masing-masing penggugat dan di gugat di panggil satu persatu. Sehingga, saran serta masukan yang diberikan oleh hakim mediator kepada kedua belah pihak.

Sementara hakim mediator meminta ada proses di Internal Pengadilan Agama Purwakarta melakukan pola kaukus materinya.

“Ya, alasannya sesuai perundang-undangan yang berlaku dan hak-hak seorang istri, tentu saja saya seorang Islam tentu mengacu syariat Islam,”ucapnya. (Rsd)