PURWAKARTA, garisjabar.com- Anggota Komisi I DPRD Purwakarta, dari Farksi PDI P, Yadi terancam dikenakan sanki pemecatan.
Ketua Partai PDI P Sutisna, SH,MH. mengatakan, merasa prihatin ada kejadian hari ini ramainya luarbiasa. Sehingga ketaua DPC mengapresiasi dengan kasatreskrim dengan adanya penaganan kasus ini yang luarbiasa.
Selain melanggar kode etik, kata Sutisna, Yadi pun sudah melanggar.
Menurutnya, dengan keterkaitan kader kami tersandung narkoba tiga orang ini ada salah satu kader yang merupakan anggota dewan.
“Sebetulnya semua tau sikap PDI P Perjuangan seperti apa, di PDI P Perjuangan kita anut dan kita tunduk kepada aturan juga etika, dan bisa dibilang satu Komando,”kata Sutisna. Selasa (02/08/2022).
Kata Sutisna menyapaikan, Ibu Mega sudah menegaskan dan sudah mewanti-wanti kepada seluruh PDI Perjuangan hindari yang namanya narkoba, hindari tindak pidana dan lain sebagainya.
“Dan itu sudah tidak ada toreransi lagi, dan itu sahabat saya ada persoalan di Polres Purwakarta dan prosesnya seperti apa, kalau benar tersandung kasus yang hari ini lagi ramai sudah jelas sangsi dari Partai ini pemecatan dan tidak ada toreransi lagi,”ujar Sutisna. (Rsd)

