PURWAKARTA, garisjabar.com– Buruh dari berbagai konfederasi dan serikat menggelar aksi unjuk rasa di sejumlah daerah. Salah satu tuntutan buruh yaitu meminta pemerintah mencabut Omnibus Law UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020.
Namun aksi ujuk rasa berdampak pengguna transportasi. Hal ini juga dinilai merugikan pengguna transportasi menuju Jendral Sudirman, lantaran perjalananya terhambat.
“Pasti banyak yang dirugikan karena badan jalan semua tertutup. Jalan yang arah Jendral Sudirman terhambat karena semua kendaraan menumpuk,” kata salah satu pengendara Aji kepada awak media garisjabar.com. Rabu (10/11/2021).
Ia menyebutkan perjalanan angkutan umum juga ikut terganggu, terutama yang terjadi pada akses ke jurusan Pasar Jumat dan Pasar Rebo. Akibatnya, banyak penumpang sulit beraktivitas.
Namun Ia mengaku belum menghitungkan besaran kerugian akibat demonstrasi. Namun, dipastikan kerugian yang dialami cukup besar.
“Bisa saja investor melihat bisnis di Purwakarta sendiri kurang menguntungkan. Jadi dampaknya besar,” ucap Aji.
Selain itu, seorang pengguna transportasi umum menuju Pasar Jumat dan Pasar Rebo pun mengungkapkan kekecewaannya.
Yusuf mengungkapkan, terlambat sampai tujuan dan ketinggalan ke undangan pernikahan temannya karena kondisi jalan yang sangat padat. “Ada dua orang lainnya yang tertinggal,”kata Yusuf. (Rsd)