Dua Kuasa Hukum Dedi Mulyadi, Diduga Belum Dibayar

oleh -428 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Tim kuasa hukum yang menangani soal perceraian Dedi Mulyadi belum dibayar. Sidang perdana gugatan cerai digelar Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (5/10/2022) hanya berlangsung selama lima menit.

Namun pihaknya masih butuh waktu untuk menyiapkan surat yang salah alamat terhadap kliennya. Sehingga, pihak tergugat seperti yang disampaikan salah satu pengacaranya Agus Supriatna berdalih alasan alamat yang salah sehingga pihak tergugat tidak hadir.

Ojat Sudrajat sebagai kuasa hukum Dedi Mulyadi mengaku menangani perceraian belum dibayar saat di hubungi melalui seluler oleh teman dekatnya.

“Belum dibayar kang, nanti lah ketemu saya sekarang lagi di perjalanan menuju ke Bandung,”kata Ojat.

Sementara Dedi Mulyadi belum melunasi pembayaran yang menjadi hak tim kuasa hukum. Namun dua kuasa hukum enggan membeberkan fee yang belum dibayar.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin, walapun tim kuasa hukum sifatnya saling membantu.

“Banyak kalayen yang minta tolong terhadap kuasa hukum. Itu namanya subsidi silang,”ucapnya. (Rsd)