PURWAKARTA, garisjabar.com- Menghadapi sidang pertama atas gugatan cerai terhadap suaminya,Dedi Mulyadi. Bupati Anne Ratna Mustika menyebutkan belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara, Anne akan menghadirinya sendiri.
Sementara sidang perdana permohonan cerai Anne Ratna Mustika terhadap suaminya, Dedi Mulyadi akan digelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta, Rabu (05/10/2022).
Selain itu, dalam menghapi Persidangan dengan register perkara teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA. Purwakarta tertanggal 19 September 2022 ini Ambu Anne Ratna Mustika menyebutkan sampai hari ini belum berpikir untuk menggunakan Jasa Pengacara.
“Saya belum berpikir untuk menggunakan jasa pengacara untuk semantara saya akan sendiri,” Kata Bupati Anne Ratna Mustika, saat ditanya Media, Senin (03/10/2022).
Kepada Media Anne juga memastikan dalam sidangnya nanti tidak akan keluar dari kontek materi gugatanya yaitu tuntutan cerai dari Dedi Mulyadi.
Bupati Anne akan tetap bersemangat dalam menghadapi persidangan nanti yang di gelar di Pengadilan Agama (PA) Purwakarta. (Rsd).