Ketua DPRD Sebut Batuan Untuk Polres Dinilai Tidak Pro Rakyat

oleh -300 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Terkait kericuhan penjegalan sidang paripurna pembahasan APBD perubahan oleh sejumlah 22 anggota dewan karena dinilai APBD perubahan anggaran yang diajukan Bupati tidak Pro Rakyat malah pro pejabat.

Sementara itu, dengan alasan tidak mau menghadiri sidang paripurna pembahasan APBD perubahan terkuak. Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi mengungkapkan alasan tidak mau hadir tersebut karena anggaran APBD perubahan dinilai tidak pro rakyat dan justru malah pro pejabat.

Menurut Ketua DPRD dari Partai Golkar Ini, didalam rancangan anggaran perubahan itu jumlahnya 19 Milyar dengan rincian, Interchange 5 Milyar, bantuan untuk Mako Polres 5 Milyar, Dana Cadangan KPU 5 milyar.

“Jadi mana untuk rakyatnya kalau semua bantuan itu untuk pejabat,” Kata Ahmad Sanusi usai menghadari audensi dengan Formata,”Rabu (21/9/2022).

Sementara, mantan Sekda Kabupaten Purwakarta, Memet Hamdan beberapa pertanyaan diantaranya alasan tidak hadirnya ketua DPRD purwakarta dalam paripurna pengesahan Raperda PPA dan PSU.

Sehingga disayangkan anggaran tersebut gagal diserap karena ulah dari Ketua DPRD dan 23 anggota DPRD Purwakarta yang memboikot (absain bersama) dengan tidak menghadiri dua kali paripurna TK II tentang pengesahan Raperda PPA 2021 dan PSU.

“Ini adalah kejahatan ketatanegaraan yang mereka lakukan, akibat ulah mereka regulasi pembangunan kabupaten Purwakarta terhambat.”Ucap Memet Hamdan. (Rsd)