Pembongkaran Program Koutaku di Tanah Milik Pribadi

oleh -162 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Proyek pembangunan program Kotaku yang memakai lahan milik warga setempat tanpa izin akhirnya dibongkar. Sehingga pemilik lahan tersebut tidak terima adanya pembangunan dilahan miliknya.

Namun, pembangunan tersebut terletak di kerumunan warga kelurahan Negri kaler Rt 77/08 Kecamatan Purwakarta.

Sehingga, pemilik tanah yang dibangun Koutaku tersebut merasa keberatan. Ia pun untuk meminta pembangunan Koutaku di tanah miliknya dibongkarnya.

Pada saat awak media konfirmasi soal pembangunan Koutaku kepada Lurah Negeri Kaler Dede Iskandar, persoalan pembangunan memakai lahan milik warganya sendiri, namun Ia tidak tau menahu persoalan itu.

“Saya tidak tau soal itu, baru juga saya menerima suratnya,” kata Dede Lurah Negeri Kaler. Rabu (29/12/2021).

Selain itu, Dede Iskandar karena tergesa-gesa ada keperluan yang lain, sehinga dia mengarahkan kepada ketua KSM bahkan memberikan nomor telepon tersebut.

“Langsung saja datang ke Ketua KSM,” ujar Dede.

Sementara, yang anehnya pembanguan Koutaku di kelurahan Negri kaler Rt 77/08 tersebut sudah cukup lama. Namun, baru saja dibongkar sekarang.

“Kenapa baru dibongkar sekarang, ada apa ini? emangnya tidak tau Lurah sebelumnya ada program koutaku yang dibangun dilahan milik orang lain,” ucap salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Pada saat dihubungi melalui seluler Ketua KSM tidak bisa tersambung. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *