PURWAKARTA, garisjabar.com- Sebanyak 95 ribu warga Kabupaten Purwakarta di 2021 bakal masuk dalam data penerima peserta BPJS Jaminan Kesehatan Purwakarta Istimewa (Jampis) melalui program JKN-KIS setelah dilakukannya rapat koordinasi yang dihadiri langsung oleh beberapa instansi terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Dinas Sosial, di Pendopo, Purwakarta, Rabu (30/12/2020).
Sementara, jumlah 95 ribu jiwa ini, menurut Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika, ada kenaikan dari 2020 yang sudah diaktifkan. Pemda Purwakarta pun kemudian akan memvalidkan data-data tersebut karena ada beberapa penerima yang sudah meninggal, pindah rumah, dan tak sesuai kriteria.
“Kami ingin menghindari adanya duplikasi karena aparat desa nantinya akan diakomodir lewat anggaran yang berbeda yakni di DPMD. Jadi, tak satu pintu dengan Jampis yang ada di Dinkes,” ujar Bupati Anne Ratna Mustika.
Namun itu, Anne Ratna mengaku Pemda Purwakarta tengah menunggu APBN dari pusat dan provinsi yang belum masuk. Untuk anggaran Jampis JKN-KIS pada 2021 totalnya mencapai Rp 28 miliar 184 juta.
“Sektor kesehatan menjadi salahsatu program yang memang mendapat perhatian kami, dengan fokus utamanya agar masyarakat yang tak mampu tidak perlu khawatir untuk datang berobat ketika sakit. Jadi, ini wujud komitmen kami terhadap jaminan kesehatan warga Purwakarta,” ucapnya. (Rsd)

