Jelang Pengantian Tahun Baru 2021, Perangkat Kecamatan Darangdan Tutup Gerbang Alun-Alun

oleh -287 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Perangkat Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, dimotori H.Usman Suryaman, S.Pd.MM.Pd Kasi PMD Kecamatan Darangdan melaksanakan kegiatan penutupan pintu gerbang alun-alun.

Menurutnya, alun-alun itu jangan sampai di salah gunakan untuk kegiatan perayaan pesta penggantian tahun 2020 ke tahun 2021.

“Iya kalau gerbang terbuka ada saja orang merayakan di sini seperti tahun sebelumya,” kata dia.

Kasi PMD H.Usman Suryaman mewakili Camat Darangdan Drs Al Idrus Nurhasan, menjelaskan kepada awak media terkait penggantian tahun baru 2021, Sesuai Surat Edaran dari Bupati Purwakarta Hj. Anne Ratna Mustika, tentang larangan Perayaan Pesta penggantian tahun baru 2021.

Namun Ia mengatakan, memperhatikan penyebaran Covid-19 yang terus meningkat serta beresiko tinggi dan menyebabkan penularan di tengah masyarakat.

Berdasarkan data informasi Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Purwakarta, sampai dengan tanggal 15 Desember 2020 total kasus terkonfirmasi sebanyak 1.862 orang, sehingga Purwakarta saat ini masuk pada level kewaspadaan resiko tinggi dan masuk kedalam zona orange.

Sementara berkenaan dengan hal tersebut, diberitahukan kepada seluruh masyarakat Purwakarta agar tidak melaksanakan kegiatan Perayaan atau Pesta Penggantian Tahun 2020 ke Tahun 2021, hal ini, karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan terjadi Penyebaran Virus Corona Disaese (Covid-19) bagi yang tidak memperhatikan pernyataan Bupati Purwakarta akan dikenakan sangsi,” ucapnya. (Red/Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *