GMNI Segel Gedung DPRD, Hasil Rapat Paripurna Propemperda Dinilai Belum Disertai Dasar Kajian Ilmiah

oleh -35 Dilihat

Garisjabar.com- Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Purwakarta menyegel Gedung DPRD. Minggu (14/12/2025).

Pada hari Sabtu (13/12/2025) aksi tersebut telah memasuki hari keempat. Aksi ini merupakan bentuk koreksi terhadap hasil Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) yang dinilai belum disertai dasar kajian ilmiah yang memadai dan terbuka.

Sementara, Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, Yogaswara menilai, Propemperda sebagai peta jalan legislasi daerah seharusnya disusun melalui proses yang rasional dan berbasis data.

Akan tetapi, sambungnya, pengesahannya justru berlangsung tanpa pemaparan kajian akademik yang dapat diuji oleh publik, sehingga menimbulkan pertanyaan mengenai kualitas perencanaan hukum yang akan dijalankan.

“Sejak 9 Desember 2025, penyegelan gedung DPRD dilakukan sebagai bentuk tekanan moral, agar DPRD melakukan evaluasi atas proses yang telah dijalankan,” ujar Yogaswara kepada wartawan.

GMNI, kata Yogaswara, menegaskan bahwa tindakan ini tidak ditujukan pada individu, melainkan pada mekanisme dan prosedur legislasi.

“Empat hari ini adalah waktu refleksi. Legislasi yang kuat lahir dari proses yang terbuka dan berbasis ilmu, bukan dari kebiasaan mengesahkan tanpa penjelasan,” ungkap Yogaswara.

Menurutnya, kewajiban menghadirkan naskah akademik dan partisipasi masyarakat telah diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan. Ketika kewajiban tersebut tidak dijalankan secara terbuka, maka Propemperda berpotensi lemah sejak tahap perencanaan.

Pihaknya memastikan bahwa boikot DPRD akan terus berlanjut selama dua pekan ke depan. GMNI juga telah menetapkan bahwa puncak dari rangkaian boikot akan ditutup dengan aksi besar mahasiswa dan masyarakat sipil, sebagai dorongan kolektif agar DPRD memperbaiki kualitas legislasi daerah.

“Kami berharap DPRD menggunakan momentum ini untuk membuktikan bahwa proses legislasi daerah masih memiliki ruang untuk dikoreksi dan diperbaiki,” kata Yogaswara.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kebijakan daerah agar disusun secara transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab secara ilmiah, demi kepentingan masyarakat Purwakarta. (Don)