Garisjabar.com- Ketua DPC Pospera, Sutisna Sonjaya mengatakan dengan adanya pemberitaan yang dilontarkan oleh pihak BPN Kabupaten Purwakarta, bahwa seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan kepada warga Gandasoli.
Sutisna menyebutkan, perkataan tersebut merupakan pembohongan publik. Selain itu, penyebaran hoaks saat ini begitu banyak beredar, terutama di media sosial.
Ia menyebutkan, banyaknya media-media baru bahkan wartawannya pun masih seumur jagung yang belum sepenuhnya mengetahui kode etik Jurnalistik.
“Belum ada satu pun warga yang menerima sertifikat dari pihak BPN, dan ini sudah pembohongan publik,” kata Sutisna.
Sutisna pun mencurigai sikap BPN terkesan menutup-nutupi kebohongannya yang sudah tercium kebusukannya.
Menurut DPC Pospera, pernyataan tersebut tidak sesuai dengan kondisi di lapangan. Mereka menilai pernyataan Kakan BPN Purwakarta justru menyesatkan dan menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.
” Kami sudah menanyakan ke warganya langsung bahwa sertifikat belum menerimanya, bisa -bisanya pejabat BPN mengelabui kami,” ujarnya.
Sutisna menilai kondisi ini sebagai bukti tidak adanya transparansi dan ketidakseriusan BPN dalam menjalankan program negara.
“Maka kami akan melayangkan laporan resmi ke Kementerian ATR/BPN,” kata Sutisna.
Sutisna menambahkan, jika benar seluruh sertifikat telah selesai dan diserahkan, tidak mungkin kami bersama perwakilan aparatur desa mendatangi kantor BPN untuk menanyakan kejelasan penyelesaian dokumen pertanahan tersebut.
“Jika memang sertifikat PTSL sudah selesai dan diserahkan, ngapain kami datang bersama perwakilan aparatur desa ke BPN, emang mau piknik,” ucapnya. (Rsd)

