Garisjabar.com- Imung Hardiman selaku kuasa hukum ahli waris menyayangkan dengan ungkapan anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka persoalan kasus sengeketa lahan di SMPN 1 Babakancikao, Kabupaten Purwakarta.
Bahkan, Rieke Diah Pitaloka, saat berkunjung ke SMPN 1 Babakancikao Purwakarta, melontarkan jangan sampai sekolah yang sudah ada, milik negara, kemudian dihancurkan oleh mafia tanah yang berkolaborasi dengan mafia hukum.
Pengacara ahli waris Imung Hardiman mengatakan, anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka tidak ada kaitannya dengan persoalan perkara ini.” Ibu Rieke kalau ingin membantu bukan seperti itu, seharusnya pihak-pihak yang bersengketa dikumpulkan dan sejauh mana agar berimbang beritanya,” kata Imung Hardiman. Kamis (16/10/2025).
Imung Hardiman, berpandangan bahwa ucapan anggota dewan merupakan penyebab permasalahan baru.” Tentunya untuk anggota dewan untuk menahan diri, jangan bicara asal-asalan. Ini menjadi penyebab dari masalah,” ujarnya.
“Kalau sebelah pihak, berita itu artinya akan memenangkan pihak sebelah, dan untuk urusan MA kami serahkan kepada hakim, dan juga kami tidak bisa intervensi,” kata Imung.
Ia menyebutkan, sebaiknya kalau Rieke Diah Pitaloka ingin membereskan persoalan ini, secara berimbang ia harus mengundang yang bersengketa, sehingga kami disiapkan ruang untuk bisa bicara.
Kemudian, dia mengatakan berkaitan dengan adanya mafia tanah,” Seharunya beliau datang ke rumah ahli waris, kami hanya mendampingi orang-orang tua yang sudah tidak bisa berjalan dan tidak berdaya,” ujarnya.
Pengacara ahli waris Imung Hardiman S.H, M,H, menegaskan, tidak ada mafia tanah terkait kasus sengeketa lahan di SMPN 1 Babakancikao, dan tidak ada campur tangan pihak lain.
Ia pun mengaku, bahwa kami menjadi pengacara sudah 16 tahun, namun kali ini betul-betul mendampingi keluarga ahli waris.” Seharunya dugaan mereka itu berkunjung terlebih dulu dan bertanya ke ahli waris, tetapi kalau mereka menduga sah-sah saja,” ungkapnya.
Menurutnya, kalau memang ada dialog dengan Rieke Diah Pitaloka diluar daripada persidangan dengan mengundang yang melibatkan semua pihak untuk dipertemukan.” Yang lain tidak usah ikut campur, karena tidak mengetahui dari awal,” katanya.
Dengan adanya tuduhan mafia tanah
Menurut Imung Hardiman, silahkan saja mereka buktikan apa yang sudah mereka sampaikan, yang jelas disini tidak ada keterlibatan pihak lain.
Rieke Diah Pitaloka anggota DPR RI, bahwa Imung Hardiman mengagap semua anggota DPR RI orang-orang pintar dan hebat-hebat. Selain itu, yang menangani persoalan ini seharunya Komisi X, bukan Komisi VI.
“Tetapi kalau ibu Rieke berniat untuk menyelesaikan persoalan ini secara baik dan damai, kumpulkan semua pihak, dan itu sah diluar daripada pengadilan boleh semua pihak untuk dibicarakan secara keluarga,” ujar Imung.
Imung Hardiman, menyebutkan pada waktu itu dengan Pemkab Purwakarta sudah hampir selesai persoalan tersebut, bahkan sebagian tanah akan dihibahkan untuk sekolah.” Dikarenakan terlalu banyak orang yang ikut campur yang tidak tau masalahnya,” ucapnya. (Rsd)