Om Zein Buka Posko Pengaduan Bale Katresna, Masyarakat Langsung Antre

oleh -25 Dilihat

Garisjabar.com- Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta resmi membuka Posko Pengaduan Bale Katresna Cinta sebagai pusat layanan masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai keluhannya. Sementara, mulai dari masalah pendidikan, kesehatan, sosial dan lainnya.

Setelah dibukanya posko pengaduan oleh Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, sejumlah masyarakat antre ke Balai Katresna Cinta untuk mengadu.

‎Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein, akrab disapa Om Zein, mengatakan, posko yang berada di lingkungan Pemkab Purwakarta ini hadir sebagai solusi agar masyarakat tetap terlayani tanpa harus menunggu lama atau bertatap muka dengannya.

‎”Selama ini warga inginnya mengadu langsung ke Om Zein, padahal Om Zein juga harus mengerjakan tugas lain. Maka dibuka lah Bale Katresna Cinta sebagai pos pengaduan pemerintah daerah,” kata Om Zein, Selasa (7/10/2025).

Kata Om Zein, pengaduan tersebut bisa tentang apa saja dan nantinya akan dicatat dan dipilah mana yang bisa langsung ditangani dan mana yang harus diproses lebih lanjut.

“Hari pertama dibukanya Bale Katresna Cinta sudah ada 40 laporan yang masuk. Paling banyak terkait persoalan pendidikan dan kesehatan, salah satunya soal tunggakan iuran BPJS Kesehatan,” ujar Om Zein.

‎Om Zein pun menyampaikan, banyak warga yang sebelumnya bekerja lalu kehilangan penghasilan sehingga tidak mampu lagi membayar iuran BPJS-nya.

‎”Kalau ada yang bisa diselesaikan cepat, langsung kami bantu. Misalnya, ada yang BPJS-nya aktif tapi tidak punya ongkos ke rumah sakit, itu bisa kami bantu. Tapi kalau soal utang pribadi seperti bank emok, tentu tidak bisa,” ujarnya.

‎Selain di lingkungan Pemkab Purwakarta, Om Zein menjelaskan, setiap kepala desa juga diwajibkan membuka posko pengaduan serupa agar warga bisa lebih mudah menyampaikan keluhannya.

‎”Tidak harus semua ke kabupaten. Setiap desa ada pos pengaduan. Tapi tetap ada jam kerja, kalau tutup ya bisa datang lagi keesokan harinya,” ucap Om Zein.

‎Salah satu warga Sindangkasih, Anggraeni (36), mengaku lega adanya posko pengaduan ini. ‎Ia datang untuk melaporkan tunggakan BPJS Kesehatan keluarganya yang sudah tiga bulan belum terbayar.

‎’Suami saya sudah tiga tahun tidak digaji lagi oleh perusahaan. Sekarang hanya kerja serabutan, kadang ada rezeki, kadang tidak. Jadi BPJS-nya enggak bisa dibayar. Padahal anak saya punya riwayat sakit, kalau panas sedikit sering kambuh,” kata Anggraeni.

‎Ia berharap lewat posko pengaduan, Pemkab bisa membantu keluarganya agar dapat beralih ke program BPJS Kesehatan yang ditanggung pemerintah.

‎”Katanya tadi mau ditindaklanjuti. Mudah-mudahan bisa sampai ke Om Zein dan ada solusi,” ungkapnya. (Rsd)