Open Bidding JPT Pemkab Purwakarta, Antara Meritokrasi yang Tersandera dan Plutokrasi Hingga Mengintai

oleh -42 Dilihat

Garisjabar.com- Proses seleksi terbuka atau open bidding Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Purwakarta kembali menuai sorotan.

Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin mengatakan alih-alih menjadi ajang adu kompetensi dan integritas para Aparatur Sipil Negara (ASN), mekanisme ini dinilai hanya sebatas formalitas administratif.

Padahal, semangat open bidding sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN serta PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN menekankan pada meritokrasi, transparansi, dan objektivitas.

Namun dalam praktiknya, dugaan “calon titipan” dan “plotting kursi jabatan” seolah menjadi rahasia umum.

“Open bidding hanyalah panggung sandiwara birokrasi. Panggungnya megah, tapi skenarionya sudah ditentukan sejak awal. ASN yang ikut hanya jadi figuran,” kata Agus Yasin. Selasa (23/9/2025).

Lebih jauh, publik menilai nama-nama pejabat yang akan menduduki kursi jabatan sebenarnya sudah bisa ditebak bahkan sebelum proses dimulai.

Menurut Agus Yasin, dugaan ini kian menguat setelah hasil seleksi tiga besar diumumkan. Dari 10 JPT yang diperebutkan, tercatat ada 20 nama yang masuk ke dalam daftar 3 besar. Ironisnya, sejumlah nama yang diduga sudah “di-plot” sejak awal tetap konsisten muncul dalam daftar tersebut.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah open bidding masih bisa menjamin kompetisi sehat, atau justru telah berubah menjadi arena plutokrasi, di mana faktor kedekatan politik dan loyalitas personal lebih dominan ketimbang rekam jejak kinerja?

Selain itu, publik juga menyoroti bahwa jabatan-jabatan strategis di birokrasi seharusnya diposisikan sebagai instrumen pelayanan publik, bukan komoditas politik.

Menurutnya, jika proses seleksi kehilangan integritas, maka yang tersandera bukan hanya meritokrasi, tetapi juga masa depan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kalau meritokrasi terus dikorbankan, yang rugi bukan hanya ASN yang kompeten, tetapi juga masyarakat Purwakarta yang seharusnya berhak mendapat pelayanan dari pejabat yang benar-benar profesional,” ucap Agus.

Dengan situasi ini, publik berharap Pemkab Purwakarta dan Panitia Seleksi benar-benar menjaga marwah open bidding, memastikan proses seleksi tidak sekadar formalitas, apalagi menjadi ladang kompromi kepentingan. (Rsd)