Garisjabar.com- Layanan Keuangan Mikro (LKM) Mekar Asih, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta kembali menjadi sorotan publik.
Sementara itu, LKM yang dibentuk untuk mendukung pembiayaan ekonomi produktif di tingkat mikro tersebut dilaporkan terus mengalami kerugian dalam beberapa tahun terakhir.
Menurut data yang diterima, LKM Mekar Asih mencatat kerugian sebesar Rp 600 juta pada tahun 2024.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius karena mengindikasikan lemahnya tata kelola lembaga, serta potensi keterlibatan pihak eksternal.
Kondisi belum membaik, bahkan pada semester pertama tahun 2025 kerugian kembali tercatat mencapai ratusan juta rupiah.
Menanggapi hal ini, Ketua Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Purwakarta, Sutisna Sonjaya, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja LKM Mekar Asih.
Ia menilai perlu ada langkah serius dari pemerintah daerah, khususnya Bupati Purwakarta, untuk melakukan audit menyeluruh terhadap proses rekrutmen jajaran Direktur hingga pengelolaan lembaga.
“Jangan-jangan awal kerugian BUMD ini karena salah memilih orang untuk menempati posisi Direktur, masa rugi terus-terusan perusahaannya,” kata Sutisna saat dikonfirmasi, Senin (11/8/2025).
Ia menekankan pentingnya audit investigatif, terutama dalam proses rekrutmen Direktur LKM Mekar Asih.
Sutisna pun mempertanyakan transparansi dan kelayakan dalam proses seleksi yang telah berlangsung.
“Bupati harus melakukan audit investigasi terhadap rekrutmen Direktur, dari awal pemberkasan sampai ditetapkan jadi Direktur. Sejauh mana prosesnya berjalan, sudah layakkah pemilihan Direktur saat ini? Jangan sampai prosesnya nggak jelas, atau mungkin saja titipan seseorang kami juga tidak tahu,” ujarnya.
LKM Mekar Asih dibentuk dengan tujuan mulia, yaitu memberikan akses permodalan untuk meningkatkan akses pendanaan skala mikro bagi masyarakat.
Selain itu, membantu (UMKM) pemberdayaan masyarakat melalui layanan keuangan yang inklusif.
Hal ini, kondisi keuangan yang terus merugi dikhawatirkan justru akan menghambat pencapaian tujuan tersebut. (Rsd)