Beragam Keluhan Orangtua Sistem Jalur PAPS di SMAN 1 Purwakarta, Pihak Sekolah Berkelit

oleh -266 Dilihat

Garisjabar.com- Sistem penerimaan Murid Baru (PAPS) di Purwakarta sudah berlangsung sejak Senin (6/7/2025).

Sementara, pihak sekolah tak pernah mensosialisasikan sistem penerimaan jalur PAPS ke masyarakat.

Beberapa orangtua menyampaikan kekecewaan terhadap hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2025, khususnya pada jalur (PAPS) di SMAN 1 Purwakarta.

Mereka menilai sistem penerimaan murid baru tahun ini tidak berpihak pada warga yang tinggal sangat dekat dengan sekolah dan juga nilai.

Namun, tak sedikit orangtua yang mengeluhkan kendala dalam pendaftaran sekolah anaknya melalui sistem online.

Bukan hanya soal kualitas yang belum merata, pemberlakuan PPDB jalur PAPS juga terus bermasalah karena sistem ini tidak dibarengi dengan pertambahan jumlah sekolah.

Sementara, kendala yang terjadi kesalahan pihak sekolah dalam menginput data, sehingga orangtua banyak yang komplen anaknya tidak masuk ke sekolah tersebut.

Orangtua yang datang ke sekolah SMAN 1 Purwakarta mempertanyakan anaknya tidak diterima pada Kamis (10/7/2025).” Anak saya nilanya di atas temen-temennya, bahkan rumah pun dekat dengan sekolah. Sementara temen-temennya yang nilainya dibawah anak saya, dan jauh rumahnya diterima di sekolah SMAN 1 Purwakarta, ada apa ini sekolah ?,” kata salah satu orangtua.

Selain itu, sebagai orangtua menghawatirkan anaknya akan diterima di sekolah yang berlokasi jauh dari tempat tinggalnya, bahkan bisa jadi putus sekolah.

“Sejak temen-temennya diterima di sekolah SMAN 1 Purwakarta, anak saya tidak mau makan dan nangis terus sampai sekarang,” ujarnya.

Salah satu orangtua telah berusaha menyampaikan keberatan melalui dialog dengan pihak sekolah. Namun hingga saat ini, belum ada kejelasan atau solusi.

Menurut Pengamat Kebijakan Publik, Agus Yasin, program pencegahan anak putus sekolah (PAPS) adalah upaya nyata pemerintah Propinsi Jawa Barat.

Untuk memastikan tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan.” Program ini sangat penting di wilayah dengan angka putus sekolah tinggi, seperti daerah tertinggal, terpencil, atau rawan sosial,” kata Agus Yasin. Jumat (11/7/2025) saat dihubungi melalui seluler.

Agus Yasin, menyampaikan kebijakan penerapan tersebut di Jawa Barat dikuatkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 463.1/Kep.323-Disdik/2025 tentang petunjuk teknis pencegahan anak putus sekolah ke jenjang pendidikan menengah di Provinsi Jawa Barat.

Selain itu, sekalipun kebijakan itu bertentangan dengan regulasi di atasnya. Yakni dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Nomor 47 Tahun 2023.

Agus Yasin, menyebutkan satu sisi cukup positif, namun di sisi lainnya muncul persoalan yang diduga menjadi lahan kesempatan bagi oknum-oknum tertentu. Baik yang muncul dari eksternal, maupun di internal satuan pendidikan di dalamnya.

Kata Agus Yasin, kasus yang mencuat di salah satu SMAN favorit di Purwakarta, ada temuan kejanggalan dalam prosesnya.

Lanjut Agus, salah satu contoh kasus, ada salah satu orangtua siswa mengajukan jalur PAPS dengan nilai raport memadai dan jarak rumah lebih dekat, namun tidak diterima.

Sementara, temen-temen anaknya dengan nilainya dibawah dan rumahnya lebih jauh diterima, yang dihubungi langsung melalui telepon oleh pihak guru.

Dengan muncul kecurigaan dan pertanyaan, apakah dalam proses ini terjadi pemanfaatan sesuatu. Termasuk peluang menjadi alat serta lahan permainan atur-atur, atas kesempatan berkaitan dengan program itu.

“Jika benar adanya, maka perlu dilaporkan. Karena selain menciptakan kegaduhan, di baliknya patut juga diduga adanya unsur-unsur lainnya seperti praktek “titipan” atau ad “uang pelicin”, ujar Agus Yasin.

Oleh karena itu, pihak KCD Pendidikan Wilayah IV Jawa Barat harus segera melakukan investigasi, dan jangan terkesan tertutup apabila temuan seperti itu nyata adanya.

“Harus ada tindakan yang tegas, karena dugaan praktik tersebut biasanya melibatkan banyak pihak,” ucapnya.

Agus pun menyampaikan, isu-isu tidak sedap terkait SPMB di sekolah favorit tersebut memang bukan hal ini saja, dalam proses jalur tertentu pun ada terdengar sesuatu hal yang patut dicurigai.

Menurutnya, sekali lagi, agar pihak KCD dan Inspektorat termasuk APH harus menginvestigasi persoalan ini agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan ke depannya.