Garisjabar.com- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Purwakarta menyoroti anggaran Hari Jadi Purwakarta sebesar Rp 1,8 miliar.
Anggaran tersebut dialokasikan oleh Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporaparbud) untuk perayaan Hari Jadi ke-194 Kota Purwakarta dan ke-57 Kabupaten Purwakarta.
Namun, di tengah perayaan semarak ini, muncul tantangan besar yang harus dihadapi Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Purwakarta.
Sementara, Ketua DPC Pospera Purwakarta, Sutisna Sonjaya menilai bahwa anggaran tersebut tidak sejalan dengan semangat efisiensi yang telah ditegaskan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efesiensi anggaran.
Seharunya anggaran itu fokus pada prioritas pembangunan dan mengurangi belanja yang tidak produktif.
“Kami mempertanyakan urgensi dan skala anggaran yang digunakan hanya untuk kegiatan seremonial. Ini bertolak belakang dengan instruksi Presiden soal efisiensi penggunaan anggaran,” kata Sutisna, Rabu,(2/7/2025).
Sutisna pun mengatakan, bahwa Presiden Prabowo Subianto pernah menegaskan melarang jajaran Kabinet Merah Putih mengadakan acara seremonial, bahkan anggaran untuk kegiatan yang sifatnya seremoni.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil langkah resmi dengan mengirimkan laporan kepada pihak terkait.
“Kami bakal melayangkan surat laporan sebagai bentuk keprihatinan kami atas penggunaan anggaran ini. Kami berharap ada evaluasi menyeluruh dan transparansi dari pihak Disporaparbud,” ujarnya.
Menurutnya, perayaan hari jadi memang penting sebagai bentuk penghargaan terhadap sejarah dan budaya lokal.
Namun, di tengah tekanan fiskal dan kebutuhan masyarakat yang masih tinggi di bidang infrastuktur, pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan, penggunaan dana publik harus benar-benar diprioritaskan untuk hal yang lebih mendesak.
“Jangan sampai rakyat melihat bahwa uang negara dihambur-hamburkan hanya untuk perayaan yang tidak berdampak langsung terhadap kehidupan mereka,” ucap Sutisna.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Disporaparbud Kabupaten Purwakarta belum memberikan keterangan resmi terkait alokasi anggaran tersebut. (Rsd)