Garisjabar.com- com – Video mesum yang memperlihatkan adegan layaknya suami istri viral dan menghebohkan warga Kota Palembang.
Dalam vidio tersebut berdurasi 2 menit 30 detik itu diduga oleh salah seorang warga Palembang.
Ketua Komisi III DPRD Kota Palembang, Rubi Indiarta, SH, mengutuk keras aksi tidak senonoh yang dilakukan oleh akun TikTok berinisial A saat siaran langsung (live).
Konten vulgar tersebut dianggap mencoreng moral masyarakat dan merusak citra Kota Palembang.
“Kami meminta aparat penegak hukum pelaku seberat-beratnya. Tindakan yang tidak bermoral ini tidak hanya membuat cemas, tetapi juga berpotensi memberikan contoh buruk bagi generasi muda,” kata Rubi pada Sabtu (28/6/2025).
Rubi juga berencana memanggil pihak-pihak terkait jika terbukti ada keterlibatan orang lain dalam perbuatan tersebut.
“Silakan berkarya, tetapi berkaryalah dengan cara yang baik dan kreatif, bukan mempertontonkan tindakan yang tidak senonoh,” ujarnya.
Tindakan tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Rubi berharap aparat penegak hukum segera mengambil tindakan agar tidak ada lagi pihak lain yang membuat konten serupa dan mempermalukan nama baik Kota Palembang. (Saepul)