Tutup Jalan, PKL Ditertibkan Satpol PP di Kawasan Taman Bawah Palembang

oleh -131 Dilihat

Garisjabar.com- Puluhan personel Satpol PP Kota Palembang melakukan penertiban dan penataan lokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Bawah Jembatan Ampera pada Rabu (25/6/2025) malam.

Penertiban ini melibatkan kerjasama dengan beberapa dinas terkait, termasuk Dinas Perhubungan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Lingkungan Hidup, serta TNI dan Polri.

Plt Kepala Satpol PP, Herison, menyatakan bahwa penertiban dan penataan lokasi PKL telah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

“Kami telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk bekerja sama dalam penertiban dan penataan di kawasan padat PKL,” kata Herison.

Herison juga menjelaskan bahwa PKL yang berjualan telah menutup jalan, sehingga tidak bisa dilalui oleh kendaraan roda empat maupun roda dua.

“Ini untuk kepentingan umum dan masyarakat luas, karena fungsi jalan untuk kendaraan,” ujarnya.

Penataan ini juga bertujuan untuk mempercantik wajah Kota Palembang. “Semoga tugas ini berjalan dengan lancar demi mewujudkan Palembang berdaya dan sejahtera,” ucapnya. (Syaiful)