Dinas Pendidikan Laporkan Oknum Operator ke Polres Purwakarta Terkait Penyalahgunaan Dana PIP

oleh -116 Dilihat

Garisjabar.com- Syadiah Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, melaporkan ke Polres terkait penyalahgunaan dana (PIP) oleh oknum di lingkungan sekolah.

Syadiah memaparkan skema penyelewengan dalam penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang telah menjadi perbincangan hangat di media sosial.

“Kami sudah menyerahkan surat ke Polres Purwakarta agar proses hukumnya bisa dilaksanakan,” kata Syadiah. Selasa (17/6/2025).

Tak hanya itu, dana PIP belakangan ini selalu ramai di media sosial karena adanya pemotongan dari oknum-oknum tersebut.

Namun, penyelewengan yang kerap dilakukan oknum di lingkungan sekolah untuk mengambil keuntungan pribadi dari dana yang seharusnya diterima penuh oleh siswa.

“Untuk kerugian negara 16 juta, adapun nanti ditemukannya hal-hal lain kita serahkan ke Polres Purwakarta,” ujarnya.

Disinggung soal adanya pelaporan Ketua KMP ke Kejaksaan Negeri Purwakarta dengan adanya hal yang sama, “Berkenan kasus PIP penyalahgunaan semuanya melalui jalur hukum,” ucapnya.

Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk berpartisipasi menghentikan praktik tidak terpuji ini agar program PIP dapat berjalan sesuai tujuan. (Rsd)