Dirut PDAM Purwakarta Akhirnya Mundur, Pj Bupati Tunjuk Plt

oleh -447 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Direktur Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) Gapura Tirta Rahayu Kabupaten Purwakarta, Dadang Saputra kembali mengundurkan diri sejak 4 Oktober 2023 lalu.

Hal ini, isu mundurnya Dadang Saputra merupakan yang kedua kalinya setelah beberapa waktu lalu juga menyatakan mundur.

Dadang Saputra menyatakan dirinya mengundurkan diri dari jabatan sebagai (Dirut) di perusahaan tersebut merupakan sebuah badan usaha milik daerah (BUMD) Kabupaten Purwakarta.

Selain itu, Dadang Saputra selain faktor usia yang telah memasuki 72 tahun.

Sementara pengunduran diri Direktur Utama Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu Purwakarta itu juga merujuk pada rekomendasi BPKP Jabar serta rekomendasi dari Komisi II DPRD Kabupaten Purwakarta.

Namun belakangan Dadang menarik kembali surat pernyataan.

Dadang Saputra, saat itu batal mundur karena dipertahankan Bupati Anne Ratna Mustika, adapun alasan mempertahankan Dadang Saputra untuk membereskan terlebih dahulu permasalahan yang terjadi saat itu sedang dalam masa transisi perbaikan dan PDAM dalam keadaan tidak sehat sesuai temuan BPK 2021.

Sementara mundurnya Dadang Saputra untuk kedua kalinya diperoleh informasi dari salah satu dewan pengawas Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu. Diketahui Dadang sudah menyatakan mundur pada 4 Oktober 2023, namun informasi tersebut belum ada konfirmasi lebih lanjut baik dari pihak PDAM maupun dari pihak Pemda Purwakarta.

“Ya dirut kembali mengundurkan diri,”kata Ida Siti Hamidah salah satu dewan pengawas PDAM Purwakarta. Minggu (15/10/2023).

Dampak Kekosongan Dirut Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu. PJ Bupati Purwakarta Benni Irwan telah memanggil Dewan pengawas Ida Siti Hamidah dan Riana Wangsadireja. Dalam pertemuan tersebut Rian ditunjuk sebagai PLT Dirut Perumda Air Minum Gapura Tirta Rahayu. (Rsd)