Rutilahu di Purwakarta Tidak Tepat Sasaran, Diduga Pelaksana Adanya Penyalahgunaan Wewenang

oleh -260 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Untuk membantu masyarakat mewujudkan hunian yang layak, tahun 2023 ini Pemprov Jabar telah melaksanakan perbaikan 11.425 unit rumah tidak layak huni di seluruh wilayah Jawa Barat. Termasuk perbaikan 340 unit rumah yang dilakukan di wilayah Kabupaten Purwakarta. Senin (25/9/2023).

Namun terkait hal diatas, Wakil Ketua Komunitas Peduli Purwakarta (KPP) Tarman Sonjaya mengingatkan semua pihak untuk tetap memonitor pola kerja para pelaksana dan pengelola proyek bantuan Rutilahu tersebut jangan sampai realisasinya tidak tepat sasaran atau malah kental nuansa kepentingan politik pihak tertentu saja.

Selain itu, Ia juga menyinggung soal adanya dugaan para pelaksana yang tidak memperhatikan regulasi yang ada dalam penyaluran bantuan serta adanya indikasi penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek bantuan yang bernilai miliaran rupiah tersebut. Program perbaikan rutilahu itu harus tepat sasaran terhadap masyarakat yang membutuhkan.

“Jangan sampai ada tindakan yang menyalahi aturan sehingga menimbulkan kerugian bagi pemerintah ataupun penerima manfaat. Seperti, material bangunan yang dikirim ke penerima manfaat tidak sesuai seperti yang disosialisasikan pada program tersebut, salah satunya semen yang tidak sesuai berat dan merk, paku dan besi yang tidak sesuai dan matrial lainnya yang hasil akal-akalan serta material yang dikirim tanpa nota harga,”ujar Tarman kepada awak media, belum lama ini.

Menurutnya, bansos rutilahu ini merupakan program strategis pemerintah. Anggarannya, selain dari pemerintah pusat ada juga yang berasal dari Pemprov dan Pemkab setempat.

“Aparat penegak hukum dan dinas terkait seyogyanya juga ikut memonitor, bahkan jika perlu pelototi bagaimana program ini bisa berjalan sesuai dengan peruntukannya agar tepat sasaran dan tak ada penyimpangan,”kata Tarman.

Sehingga, dari penelusuran awak media diketahui bahwa jumlah penerima bantuan sosial perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kabupaten Purwakarta terdapat di 17 desa yang tersebar pada 9 kecamatan, dengan jumlah bantuan mencapai 6,8 miliar rupiah, dimana masing-masing desa mendapatkan bantuan untuk perbaikan 20 unit rumah atau sebesar 400 juta rupiah. Dana tersebut dikelola oleh LPM desa terkait.

Sehingga adapun ke-17 desa yang memperoleh bantuan tersebut diantaranya adalah; Desa Cibogohilir dan Sindangsari di Kecamatan Plered, Desa Bojong Barat, Desa Cibodas Kecamatan Bungursari, Desa Cidahu di Kecamatan Pasawahan, Desa Cilandak dan Cipancur di Kecamatan Cibatu dan Desa Cisaat di Kecamatan Campaka.

Selain itu, ada dua desa di Kecamatan Pondoksalam yaitu Desa Gurudug dan Salamjaya. Sementara, di Kecamatan Wanayasa terdapat lima desa yang memperoleh bantuan tersebut, yaitu Desa Legokhuni, Cibuntu, Nagrog, Sumurugul dan Taringgul Tonggoh. Dan terdapat juga dua desa di Kecamatan Kiarapedes, yaitu Desa Margaluyu dan Mekarjaya. (Rsd)