PURWAKARTA, garisjabar.com- Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Purwakarta, Burhan dan staf dipanggil pihak Kejaksaan lantaran diduga terlibat dalam kasus Pamsimas.
Pemanggilan tersebut ditangani oleh pihak penyidik Kejaksaan Negeri Purwakarta pada hari, Kamis ( 14/9/2023).
Sementara berdasarkan pantauan awak media, Burhan alias Buce hadir ke Kejaksaan Negeri Purwakarta sekitar pukul 09.00 Wib, usai mengisi buku tamu di pos jaga langsung masuk keruangan penyidik Pidsus Kejari Purwakarta.
Sebelumnya, terkait dengan hal itu, Kabid Perkim Burhan saat hendak dimintai konfirmasi terkait dengan informasi tersebut belum bisa memberikan keterangan.
Sekdin Perkim Kabupaten Purwakarta, Dian Adriansyah saat dimintai keterangan terkait dengan pemanggilan Kabid Perkim membenarkan kalau ada surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta.
” Ya sih memang ada surat pemanggilan dari pihak Kejaksaan Negeri Purwakarta, ya mungkin klarifikasi saja,”katanya.
Ditempat terpisah, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwakarta Nana Lukman saat dimintai keterangan soal pemanggilan Kabid Perkim pada Dinas Perkim membenarkan jika pihaknya memanggil terkait dengan program Pamsimas.”Ya benar,”ucapnya.
Selain pemeriksaan soal Pamsimas di kantor Kejaksaan Negeri Purwakarta ada dinas lain yang juga ikut diperiksa. (Rsd)

