Diduga Dana Alokasi Khusus DAK SMKN I Sukatani Purwakarta Jadi Bancakan

oleh -350 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Diduga Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk pembangunan sekolah di SMKN I Sukatani, Kabupaten Purwakarta jadi bancakan. Minggu (3/9/2023).

Pembangunan SMKN 1 Sukatani sekitar Rp. 4 milyar lebih tersebut melibatkan pihak ketiga bahkan sudah mulai tercium dan menjadi sorotan publik.

Sementara itu, sesuai dengan investigasi awak media mendapatkan informasi pelaksanaan proyek pembangunan di SMKN I Sukatani diduga di pihak ketigakan dan berbau gratifikasi.

Pembangunan sekolah SMKN I Sukatani itu, seharusnya dilaksanakan secara swakelola melalui panitia yang dibentuk. Namun, pihak sekolah malah di pihak ketigakan dan diduga ada fee masuk ke oknum.

Dengan anggaran sebesar Rp. 4 milyar lebih diduga dibagikan 30 persen kepada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, sehingga lenyap menjadi bancakan elit dan pengusaha.

Sementara itu, Dwi Hantono Aktivis Anti Korupsi berpendapat sumber anggaran DAK di dinas Pendidikan diakui masih banyak menyisakan persoalan.

Bahkan tidak sedikit sampai di proses secara hukum, ihwal dari pelaksanaan pekerjaan mulai tidak sesuai RAB, ditinggalkan karena uangnya habis, sampai dengan dugaan markup, dan SPJ tidak sesuai ketentuan.

Tidak sedikit di proses secara hukum, dari pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai RAB, ditinggalkan vendor sehingga uangnya habis, sampai dugaan markup, dan juga Spj tidak sesuai ketentuan.

Bahkan menimbulkan persoalan-persoalan yang berdampak pada kerugian keuangan negara, akibat keserakahan oknum-oknum yang mencari keuntungan pribadi.

“Dan APH sangat penting akan hal ini, jika ditemukan ada korupsi sebaiknya di proses ke meja hijau sebagai efek jera,”kata Dwi Hantono Aktivis Anti Korupsi.

Seringkali menganggap bahwa perhatian pada pendidikan itu diukur dari infrastruktur fisik, lalu dilihatnya rehab sekolah. Padahal, dalam kenyataannya, sekolah yang direhab sekolah yang sudah baik dan masih kokoh.

“Menganalisa bahwa dana alokasi DAK merupakan dana siluman yang harus segera diberantas karena sumber korupsi,”ujarnya.

Plt SMKN 1 Sukatani Esa Komala pada saat di konfirmasi terkait hal itu, Kamis (24 Agustus 2023) yang lalu, belum memberikan keterangan dengan alasan pemeriksaan terkait dana Bos, kemudian melempar tanggung jawab tersebut ke komite sekolah.

Ketua Komite sekolah Bambang saat di hubungi membantah kalau proyek tersebut dipihak ketigakan. Dia mengaku bahwa pelaksanaan pembangunan bersumber DAK sebesar Rp 4 miliar lebih di laksanakan swakelola.

Ia pun berkilah tidak ada gratifikasi dan jika di panggil oleh APH siap mempertanggung jawabnya. Terkait hadirnya Hj Aming hanya sebagai anggota komite saja.

“Selama ini Tidak ada seperti itu, dan saya berani bertanggungjawab,”ucap Bambang. (Rsd)