Purwakarta: Petambang Galian Tanah Merah Ilegal Bandel Kembali Aktivitas

oleh -259 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Dua titik petambang galian tanah ilegal sudah mulai aktivitas kembali di Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta.

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, harus segera turun tangan ke lokasi pertambangan. Namun jika tetap beroperasi tanpa diatur, tambang ilegal dikhawatirkan menimbulkan kerusakan alam dan menelan korban jiwa.

Pelaku tambang galian tanah merah masih membandel terus beroprasi di saat musim penghujan.

Warga maniis Euis (38) mengeluhkan, seharusnya pelaku tambang tanah diminta untuk menghentikan dulu aktivitasnya selama musim penghujan.

“Saya takut mau lewat pun jalannya banyak lumpurnya, apalagi sering hujan,”kata Euis. Jumat (03/03/2023).

Pengadara sepeda motor Acep (46) menyebutkan, merupakan yang ketiga sepanjang tahun ini karena merusak lingkungan dan membahayakan pengguna jalan.

“Ini membahayakan aktivitas, karena tamah berceceran ke jalanan,”kata Acep.

Menurutnya, kemungkinan petambang galian tanah tersebut belum mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang masih beroperasi.

“Petambang ini sudah punya IUP belum, ini perlu di pertanyakan juga,” ucap Acep. (Rsd)