PURWAKARTA, garisjabar.com- Tidak hadirnya Dedi Mulyadi dalam sidang putusan pengadilan agama (PA) Purwakarta, hari ini Rabu, 22 Februari 2023. Menandakan kecengengan seorang laki-kaki yang konon sebagai figur orang tidak gentar menghadapi masalah.
Menurut Pengamat Kebijakan Publik Agus Yasin, urusan perceraian bagi siapapun merupakan pukulan bathin, sehingga akan memberi pengaruh secara kejiwaan.
Namun sepahit apapun yang akan diterimanya, tentu bagi seorang yang kerap menginsfirasi pemecahan masalah orang lain, harus mampu menunjukan ketegaran dan kesiapan menghadapi persoalannya.
Kata Agus Yasin, bukan menghindar, karena cara itu justru menempatkan kekerdilan jiwanya. Andai kata dari awal memperlihatkan kebesaran jiwa, tanpa membuat intrik-intrik aneh terkait proses peceraiannya. Mungkin cerita dari keputusannya akan lain, bisa saja apa yang diharapkan dapat dipertahankan.
“Apalah artinya kalau keputusan sudah dijatuhkan, lalu ditempuh upaya hukum selanjutnya. Kemungkinannya juga masih belum menjamin, karena pihak yang diajukan banding akan memperkuat dengan putusannya,”kata Agus. Rabu (22/02/2023).
Menurutnya, lepas dari segala persoalan, hakekatnya ketidak hadiran tergugat secara langsung adalah suatu pembuktian. Bahwa Dedi Mulyadi tidak sanggup menerima kenyataan dari putusan PA Purwakarta, karena selain membuktikan ketidak mampuan menyelamatkan biduk rumah tangganya, juga memberi pukulan kuat bagi citra dirinya.
“Seorang figur yang sarat dengan predikat, penyelesaian persoalan dan penebar kebaikan bagi orang-orang yang dirundung masalah,” ucapnya. (Rsd)

