PURWAKARTA-Garisjabar.com
Adanya Pengaduan dari Masyarakat dengan adanya kos-kosan yang di jadikan protitusi dan tempat penyimpanan minuman keras, pihak Kecamatan Kota Dan Satpol PP melakukan pengecekan ke tempat-tempat kosan di sekitar Kota.
Beberapa waktu lalu menggunakan kos- kosan sebagai tempat transaksi antara PSK dengan lelaki Hidung belang, sehingga kos-kosan tersebut di jadikan tempat penyimpanan minuman dan juga tidak semestinya.
Tak ingin kasus serupa terulang aparat Gabungan Kecamatan Kota, Satpol PP dan PP dan di bantu sama Babinsa Katibmas setempat bergerak melakukan pengecekan ke tempat kos-kosan.
Menurut, Camat Juddy Herdiana Suhendar,S.IP mengatakan, ini dari tiga lokasi, hasil oprasi yang terkena di kos-kosan ada 8 orang untuk di mintai keterangan.Namun hasil keterangan 8 orang tersebut banyak yang tidak membawa KTP bahkan ada dua pasangan yang di luar nikah.
” 8 orang yang ada di kos-kosan yang tidak membawa KTP dan dua pasangan di luar nikah itu orang Cihanjawar Bojong, inisial Shl usia (20),” ujar Juddy. Rabu (18/9/2019). 9.00.Wib.
Laki-laki inisial (Shl) mengaku, mau nikah satu bulan lagi sama calon istri (ADH) di bekerja jaga sayuran di Pasar Rebo, “kata dia.
Lanjut Juddy, bahkan ada satu orang yang tidak membawa KTP masih usia muda pernah tertangkap tangan waktu itu di kamar kos-kosan dengan lelaki hidung belang, tetapi anak itu sangat pintar bersilat lidah selalu membohongi.
“Pertama kali tangkap tangan dengan laki laki, namun saat ini dia tidak tertangkap tangan bahkan orang tersebut mengelabui terus.(DI) Usia (23) Asli Purwakarta Kampung Baru Bojong,” kata Juddy.
(DI) saat di tanya oleh wartawan Garisjabar.com mengakui, ya saya tahun 2018 tertangkap sama laki-laki waktu kos di Sindang Kasih,” dia mengatakan menyesal tidak akan sekali-kali lagi,” kata dia.
Juddy menyampaikan, tidak mau melihat lagi seperti ini atau berkeliaran, tetapi kalau melihat lagi seperti itu atau ketemu lagi dengan kami lain kali akan di bawa untuk pembinaan.
Ada beberapa kontrakan di pake tidak semestinya,” saya ingin membuat pernyataan ke 8 orang itu,” ucap Juddy. (Rsd)