6 Pelaku Curanmor di Purwakarta Diringkus Polisi

oleh -57 Dilihat

Garisjabar.com- Satreskrim Polres Purwakarta ungkap 6 orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (24/9/2025).

Enam tersangka adalah kelompok curanmor yang sudah lama menjadi target polisi.

AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menyampaikan pengungkapan kasus pencurian dan pemberatan ini merupakan hasil kerja keras tim gabungan, serta laporan masyarakat dalam upaya polisi meningkatkan patroli dan penyelidikan di wilayah hukum Polres Purwakarta.

Keenam tersangka adalah CR (36) warga Subang, DS (24) warga Subang, FTW (24) warga Subang, BP (39) warga Subang, RA (29) warga Karawang, dan J (36) warga Purwakarta.

Menurut Kapolres Purwakarta AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, ini berdasarkan dari 24 laporan polisi dan 24 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polres Purwakarta, dari enam pelaku merupakan jaringan antar Kabupaten di Jawa Barat.

Bersama keenam pelaku, Polisi mengamankan barang bukti 15 unit sepeda motor berbagai merk, 10 buah plat nomor, 1 stel jas hujan, 1 pcs celana jeans, 1 pcs jaket berwarna hitam, dan 2 File rekaman CCTV.

Modus yang digunakan oleh para pelaku melaksanakan aksinya di wilayah Purwakarta, yaitu mengambil sepeda motor yang tidak di kunci stangnya yang terparkir di area terbuka dan di pekarangan rumah.

Ia menyampaikan, dalam melakukan aksinya para pelaku berkeliling mencari target sepeda motor yang tidak terkunci stang lalu dibawa dengan cara di step.

“Pelaku menjual sepeda motor dengan cara COD di wilayah Subang,” kata AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya.

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang memiliki ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Pihak polisi masih melakukan dalam pencarian tiga orang DPO yang masih dalam penyelidikan Reskrim Polres Purwakarta.

Seorang warga Purwakarta, merasa sangat gembira setelah motornya yang hilang sebulan lalu berhasil ditemukan.

Begitu menerima informasi mengenai penemuan kendaraannya, Farhan (37) segera menuju Polres Purwakarta dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan.

“Satu bulan yang lalu sejak Agustus di depan rumah, memang tidak dikunci ganda,” ucap Farhan.

Ia pun mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah sigap menanggapi laporan dari masyarakat dan mengungkap kasus pencurian yang dialaminya.

Kapolres Purwakarta, AKBP I Dewa Putu Gede Anom Danujaya, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada mengunakan kunci ganda memakai kendaraan di tempat aman.

Polres Purwakarta berkomitmen terus hadir menjaga keamanan, juga memberikan rasa aman dan menindak tegas pelaku kejahatan. (Rsd)