23 Anggota DPRD Purwakarta, Sangsi Tegas Terhadap Ketua DPRD Ahmad Sanusi

oleh -307 Dilihat

PURWAKARTA, garisjabar.com- Puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sangsi tegas mosi tidak percaya kepada Ketua DPRD Purwakarta Ahmad Sanusi dan beberapa fraksi yang tak hadir. Rabu (14/9/202) malam tadi.

Mereka menuduh ketidak pro terhadap rakyat soal rapat paripurna pebahasan Tingkat II Penetapan Keputusan Dua Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 dan Raperda Tata Kelola Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) Pada Perumahan dan Permukiman. Sehingga dipasilitasi untuk kepentingan pribadi.

Setidaknya ada 23 anggota DPRD Purwakarta dari beberapa fraksi yang melayangkan mosi tidak percaya.

Mosi tidak percaya akan digulirkan untuk merespons sikap pimpinan DPRD Kabupaten Purwakarta yang dinilai tidak menghadiri rapat paripuna tersebut.

“Iya, saya galang mosi tidak percaya. Ada ketidak elokan pemimpin kita ini. Harusnya semua hadir ambil sikap untuk kepentingan rakyat,”kata Sri Puji Utami. Kamis (15/9/2022).

Ketua DPRD Purwakarta terkesan menghindar dan membiarkan rapat paripurna ini secara bebas terhadap masyarakat.

Terkait dasar hukum mosi ini, undang-undang dan tata tertib apa yang digunakan.”Dasar hukumnya ya mosi tidak percaya. Intinya kami tidak percaya sekarang. Landasan hukumnya rapat paripurna amburadul. Bahwa ini untuk kepentingan rakyat,”kata Sri Puji Utami. (Rsd)