11 Rumah Rusak Diduga Akibat Pembangunan Kereta Cepat

oleh -245 Dilihat

Garisjabar.com- Polisi Resort Purwakarta, hari ini melakukan police line terhadap 3 rumah dari 11 rumah warga yang nyaris roboh di Kampung Tegal Nangklak RT 21/08 Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur Kabupaten Purwakarta, akibat rusaknya rumah tersebut, diduga akibat adanya pembangunan proyek Kereta Cepat Indonesia-China.

Hal ini, terjadinya sebelas rumah tersebut saat ini kondisinya dalam keadaan retak serta renggang dibagian dinding serta adanya amblasnya lantai rumah yang rusak itu.

Namun, seluruh warga sangat khawatir dan menuntut adanya tanggung jawab dari pihak pengelola kereta cepat tersebut.

Cucu salah satu warga yang rumahnya nyaris roboh meyampaikan, akibat pembanguna dari Kereta Cepat Indonesia China tidak menanggapi atas pengajuan warga yang terdampak dari adanya pembangunan terowongan 2 di kampung Tegal Nangklak, Desa Bunder, Kecamatan Jatiluhur, dengan kendaraan besar pengankut material dan juga alat berat yang beroprasi selama 24 jam menyebabkan 11 rumah rusak dan tidak dapat ditempati.

“Iya tidak menanggapi pengajuan warga dampak pembangunan terowongan kereta cepat,” ujarnya. Rabu (13/11/2019).

Namun, setelah adanya aksi warga dengan memblokir ruas jalan terhadap kendaraan proyek tersebut, pihak KCIC hanya memberikan uang konvensasi terhadap 3 KK, dengan masing- masing satu juta.
Dan uang tersebut diperuntukan sewa rumah satu bulan.

Sementara untuk penggantian rumah rusak, pihak perusahaan belum memberikan kepastian dengan alasan masih memerlukan proses dari pimpinan KCIC.
Saat ini seluruh warga di Kampung Tegal Nangklak yang rumahnya terdampak dengan proyek KCIC meminta pertanggung jawaban agar segera diganti.

Hal tersebut, dengan adanya kerusakan rumah yang diduga terdampak dari Kereta Cepat Indonesia – China.

KBO Reskrim Polres Purwakarta IPTU Budi Suheri, membenarkan, pihaknya belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut karena masih melakukan pendalaman serta memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. (Rsd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *